Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Jambi memberhentikan 15 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebanyak 15 orang PPK selanjutnya diberhentikan KPU Sarolangun terkait kasus pergeseran nada di kabupaten selanjutnya pada saat Pemilu 2024 yang berlangsung 14 Februari lalu.
Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujadid kepada awak tempat mengatakan, 15 PPK selanjutnya berasal dari tiga kecamatan, yaitu Pauh, Sarolangun, dan Pelawan.
Mujadid menyebutkan, pihaknya sudah mengajukan pemberhentian sementara untuk 15 orang PPK tersebut.
Ditambahkan Mujadid, pemberhentian sementara sudah dilakukan dan sementara ini sedang dilakukan kontrol pada 15 orang PPK tersebut.
Ia termasuk mengatakan kecuali pihak KPU Kabupaten Sarolangun https://www.baznassarolangun.org/ bakal melaksanakan pemeriksaan, kecuali terbukti, bakal dipecat.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan nada tingkat Provinsi Jambi pada Pemilu 2024, ditemukan pergeseran nada untuk DPRD Provinsi Jambi dapil Sarolangun- Merangin.
Berdasarkan knowledge rekap pergantian perolehan nada partai politik Kecamatan Pauh, dimana PPP mendapatkan tambahan nada sebanyak 22 nada tetapi partai Golongan Karya (Golkar) termasuk mendapatkan menambahkan nada sebanyak tiga suara, dan PDI Perjuangan bertambah satu nada di Kecamatan Pauh.
Pergeseran nada di Kecamatan Pauh berlangsung dan tersebar di kelurahan atau Desa Semaran yaitu pada TPS 002, 003, 004, 005, 006, dan 007.
Pada Kelurahan Sepintun ada di TPS 006, Kelurahan Kasang Melintang di TPS 001 dan 003, Kelurahan Seko Besar di TPS 002.
Kemudian pada Kelurahan Danau Serdang di TPS 002 dan 003, partai PPP mendapatkan menambahkan nada sebanyak 64.
Di Kecamatan Sarolangun tersebar di Kelurahan Aur Gading, Kelurahan Bernai, Gunung Kembang, Lindung, Ladang Panjang, Sarolangun Kembang, Sukasari.